1. Mengurus keuangan OSIS.
2. Mengatur dan mengawasi pemasukan dan pengeluaran
keuangan OSIS.
3. Membuat proposal bekerja sama dengan Sekretaris.
4. Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan dan
pengeluaran uang atau biaya yang diperlukan dalam seluruh kegiatan OSIS.
5. Membuat tanda bukti kwitansi atau nota setiap
pemasukan dan pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban.
6. Menyusun dan menetapkan Rencana Anggaran dan
Pendapatan OSIS selama 1 (satu) tahun.
makasih :)
BalasHapusTHANGKS
BalasHapus